Akuntansi Internasional
Akuntansi
Akuntansi
adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang
akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain
untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi,
dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal
sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan
suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer,
pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham,
kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini
dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari
akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi,
diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu
yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk
memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin
sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang
berterima umum.
Praktisi
akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar
tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant
(FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management
Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan
Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat
disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi modern
Jantung
akuntansi keuangan modern ada pada sistem pembukuan berpasangan. Sistem ini
melibatkan pembuatan paling tidak dua masukan untuk setiap transaksi: satu
debit pada suatu akun, dan satu kredit terkait pada akun lain. Jumlah
keseluruhan debit harus selalu sama dengan jumlah keseluruhan kredit. Cara ini
akan memudahkan pemeriksaan jika terjadi kesalahan. Cara ini diketahui pertama
kali digunakan pada abad pertengahan di Eropa, walaupun ada pula yang
berpendapat bahwa cara ini sudah digunakan sejak zaman Yunani kuno.
Kritik
mengatakan bahwa standar praktik akuntansi tidak banyak berubah sejak dulu.
Reformasi akuntansi dalam berbagai bentuk selalu terjadi pada tiap generasi
untuk mempertahankan relevansi pembukuan dengan aset kapital atau kapasitas
produksi. Walaupun demikian, hal ini tidak mengubah prinsip-prinsip dasar
akuntansi, yang memang diharapkan tidak bergantung pada pengaruh ekonomi
seperti itu.
Akuntansi
sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal
sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di
Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal
sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang
“pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan
di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Sebuah
buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588
oleh John Mellis dari Southwark, yang termuat perkataanya, "I am but the
renuer and reviver of an ancient old copie printed here in London the 14 of
August 1543: collected, published, made, and set forth by one Hugh Oldcastle,
Scholemaster, who, as appeareth by his treatise, then taught Arithmetics, and
this booke in Saint Ollaves parish in Marko Lane." John Mellis merujuk
pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem
sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of
Venice".
Pada
awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan
selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah
memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan
menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku
Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in
Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik
terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.
Sejarah Akuntansi
Lukisan Luca Pacioli
Akuntansi
sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal
sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di
Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal
sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang
“pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan
di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Sebuah
buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588
oleh John Mellis dari Southwark, yang termuat perkataanya, "I am but the
renuer and reviver of an ancient old copie printed here in London the 14 of
August 1543: collected, published, made, and set forth by one Hugh Oldcastle,
Scholemaster, who, as appeareth by his treatise, then taught Arithmetics, and
this booke in Saint Ollaves parish in Marko Lane." John Mellis merujuk
pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem
sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of
Venice".
Pada
awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan
selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah
memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan
menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku
Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in
Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik
terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.
Laporan akuntansi
Pengertian
Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi
internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi
ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan
dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari
perusahaan pembeli asing. Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan
domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli
asing. Jika pembeli diminta untuk memberikan informasi finansial berkaitan
dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak
mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur
akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan
yang baru terjun di bisnis internasional
bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian
internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial
tersebut.
Laporan akuntansi
Akuntansi
disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan
informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita
mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin
baik kita di dalam mengelola keuangan. [2] Untuk menyampaikan
informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang
dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya
terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan modal, dan laporan arus kas.[3]
Neraca,
adalah suatu daftar sistematis yang memuat informasi mengenai aktiva, utang dan
modal suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Disebut sebagai daftar yang
sistematis, karena neraca disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam neraca
dapat diketahui berapa jumlah kekayaan perusahaan, kemampuan perusahaan
membayar kewajiban serta kemampuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari
pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang
perusahaan kepada kreditur dan jumlah investasi pemilik yang ada di dalam
perusahaan tersebut.
Laporan
laba rugi, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk
periode tertentu, sehingga dapat diketahu laba yang diperoleh dan rugi yang
dialami.
Laporan
perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode
tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal
dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
Laporan
arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi
perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan
solvabilitas) dan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa
mendatang.
Pengakuan transaksi
Pengakuan transaksi
Pengakuan
suatu transaksi dalam akuntansi terbagi atas dua basis, yaitu basis akrual dan
basis kas. Pengakuan transaksi berbasis akrual adalah pengakuan suatu transaksi
pada saat terjadinya suatu transaksi, walaupun uang belum diterima. Sedangkan
pengakuan transaksi berbasis kas adalah transaksi dicatat pada saat pembayaran
diterima.
Transaksi
keuangan
a. Mencatat
segala transaksi keuangan, berdasarkan bukti asli transaksi, dalam satu periode
akuntansi
b. Membuat
Jurnal Umum berdasarkan catatan no.2
c. Membuat
Buku Besar
d. Membuat
Jurnal Penyesuaian
e. Membuat
Laporan Keuangan: Laporan Laba rugi, Neraca, dan Leporan Perubahan Modal
f. Membuat
Jurnal Penutup
g. Membuat
Neraca Saldo setelah penutupan
Perusahaan
dagang
Untuk
perusahaan dagang, sebenarnya juga hampir sama tetapi ada tambahan lain.
Langkah-langkah tersebut adalah:
- · Tahap Pencatatan
- · Transaksi (Transaksi Internal dan Transaksi Eksternal)
- · Pengumpulan Bukti Transaksi
- · Mencatat ke dalam Jurnal Umum, Jurnal Khusus dan ke dalam Buku Besar Pembantu
- · Merekapitulasi Jurnal Umum dan Jurnal Khusus
- · Posting ke Buku Besar
- · Tahap Pengikhtisaran
- · Membentuk Neraca Saldo
- · Menyusun Ayat Jurnal Penyesuaian
- · Membentuk Kertas Kerja (Worksheet) dalam bentuk Neraca Lajur
- · Tahap Pelaporan Keuangan
- · Menyusun Laporan Keuangan
- · Laporan Laba Rugi
- · Laporan Perubahan Modal
- · Laporan Neraca
- · Laporan Arus Kas
- · Menyusun Ayat Jurnal Penutup
- · Membentuk Neraca Saldo setelah Penutupan
- · Menyusun Ayat Jurnal Pembalik.
Jenis-jenis taransaksi internasional
Pengertian
Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya
Kegiatan
menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan
membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu
akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing
kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari
luar negeri.
Kegiatan
impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat
dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
Produk ekspor dan impor dari negara
Indonesia
Secara
umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan
barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang
yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan
berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil
perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan
berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia
Produk
ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan,
hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a.
Hasil Pertanian
Contoh
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b.
Hasil Hutan
Contoh
kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan
tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk
barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c.
Hasil Perikanan
Hasil
perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil
perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d.
Hasil Pertambangan
Contoh
barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e.
Hasil Industri
Contoh
semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f. Jasa
Dalam
bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke
malaysia dan negara-negara timur tengah.
Produk Impor Indonesia
Indonesia
mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan
modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras,
dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang
diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan
pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan
bermotor.
Barang
Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku
cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian,
antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor
indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk
impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi
dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah
barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia
mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
Kegiatan pertukaran barang dan jasa
antara Indonesia dan luar negeri
Secara
umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan
dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama
Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran
barangdan jasa.
2. Kerjasama
regional
Kerjasama
regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada
dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama
multilateral
Kerjasama
multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang
dilakukan dari seluruh dunia.
Manfaat kegiatan ekspor dan
impor
Berikut
ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1.
Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.
Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3.
Meningkatkan perekonomian rakyat.
4.
Mendorong berkembangnya kegiatan industri
Letter of credit
Bank
dari pihak importir mengonfirmasikan dibukanya L/C oleh importir atas nama
eksportir. Eksportir menyerahkan barang dan mendapatkan bill of lading. Eksportir
menukarkan bill of lading dengan uang, bill of lading kemudian diteruskan oleh
bank kepada importir . Importir menukarkan bill tersebut dengan barang.
Letter
of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara
pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa
menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan
keluar negeri (kepada pemesan).
1 Pelaku L/C
2
Tata cara pembayaran dengan L/C
3
Jenis-jenis L/C
4
UCP 600
Pelaku
L/C
Applicant
atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C. Beneficiary
adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C. Issuing bank atau opening adalah
bank pembuka L/C. Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank
koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak
bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara. Confirming
bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan
menjamin sepenuhnya pembayaran. Paying bank adalah bank yang secara khusus
ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajib. Carrier
adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk
dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat
seperti truk, kereta Dll).
Tata
cara pembayaran dengan L/C
Importir
meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas
nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir
sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya
surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan
melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak
sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu
koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai
perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank.
Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut.
Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary. Eksportir
menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill
of lading. Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan
pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka
mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut
kemudian diberikan kepada Importir. Importir menyerahkan bill of lading kepada
Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
Jenis-jenis L/C
Revocable
L/C adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau
diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan
persetujuan dari beneficiary.
Irrevocable
L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka
berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap
menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan
mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang
bersangkutan dengan L/C tersebut.
Irrevocable
dan Confirmed L/C adalah L/C yang diangggap paling
sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena
pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya
oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat
dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
Clean
Letter of Credit dalam L/C ini tidak dicantumkan
syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan
dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia
dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
Documentary
Letter of Credit Penarikan uang atau kredit yang
tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam
syarat-syarat dari L/C.
Documentary
L/C dengan Red Clause , jenis L/C ini, penerima
L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang
tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa
memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal
documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
Revolving
L/C jenis L/C ini
memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan
syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan,
kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan
(selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah
jumlah itu dipakai atau tidak.
Back
to Back L/C dalam L/C ini, penerima (beneficiary)
biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu,
penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk
pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya
dari luar negeri.
Transferable
L/C yaitu Beneficiary berhak memnita kepada bank yang
diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak
melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian
kepada pihak ketiga.
UCP
600 (“Uniform Customs & Practice for Documentary Credits”)
adalah versi terakhir untuk pedoman umum internasional(best practice) transaksi
LC yang diterbitkan oleh #ALIHICC (International Chamber of Commerce). UCP 600
berlaku efektif sejak 1 Juli 2007 menggantikan pedoman sebelumnya (UCP 500).
Sejak tanggal tersebut diharapkan semua bank yang menerbitkan LC baru mengacu pada
UCP 600.
Perdagangan internasional
Hilir
mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan
antarmanusia di seluruh dunia. Perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi,
sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut
Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang
dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota
barang impor.
Selain
itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata
uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Ricardian
Model
Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep
paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model
Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik
produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi
dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan
memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara
langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan
modal dalam negara.
Model Heckscher-Ohlin
Model
Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar
kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit
model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari
sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang
elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan
internasional.
Teori
ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh
perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara
akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh
kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang
langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai
Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang
menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh
intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan sebagainya.
Faktor Spesifik
Dalam
model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin
ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor
spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari
produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri.
Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik
dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term
sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan
(seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika
melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua
pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah
peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu.
Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk
menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model
gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola
perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada
bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan
interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum
gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua
benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis
ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan
kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut
Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri.
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada
kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar
negeri.
Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan
maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
·
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- · Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
- · Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
- · Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
- · Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- · Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- · Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- · Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·
Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan
internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi
bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara
lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan
internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa
bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya,
Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan,
ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi,
maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke
semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional.
Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa
negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia
dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan
sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling
bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan
internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa
mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga
bisamempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk
pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata
nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara
lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut.
Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi
terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan
pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk
mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk
pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki
suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah
dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang
selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam
pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor
barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya
perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama
berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki
tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad
ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi
yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat
untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran
besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi
lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut
kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari
perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan
bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi
kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk
industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk
agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya
mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan,
sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung
terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan
Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara
ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan
usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi
perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan
pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya
kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor
manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa
tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika
Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan
tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam
agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama
reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka
memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi
Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi
tersebut.
Regulasi
dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization
pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR
di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni
Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan
dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI
(Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan
ini.
Pengertian
Valuta Asing
Forex (Foreign Exchange)
atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang
merupakan pasar derifatif terbesar di
dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun
1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari
kurs tetap menjadi kurs mengambang
yang nilainya ditentukan oleh pasar.
Definisi
sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar
valuta asing berdasarkan survey
yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat
ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun
per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasarLondon.
Foreign Exchange (FOREX)
atau dalam pengertian Bahasa Indonesia boleh
juga disebut sebagai Valuta Asing (VALAS) adalah suatu mata uang tertentu yang dimiliki oleh negara lain
sebagai alat pembayaran yang sah. Valuta
asing akan mempunyai suatu arti apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa
pembatasan. Tempat bertemunya penawaran
dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market.
Valuta
asing dalam istilah bahasa Inggris dikenal dengan Foreight , sedangkan
dalam istilah Arab disebut al-sharf.
Dalam kamus al-Munjid fi al- Lughah
disebutkan bahwa al-sharf berarti menjual uang dengan uang lainnya. yang secara harfiyah berarti penambahan,
penukaran, penghindaran, atau
transaksi
jual beli. Dengan demikian adalah perjanjian jual beli satu valuta dengan valuta lainnya,Valas atau al-sharf
secara bebas diartikan sebagai mata uang
yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
Muhammad
al-Adnani mendefinisikan dengan tukar
menukar uang. Taqiyyudin an-Nabhani
mendefinisikan dengan pemerolehan harta
dengan harta lain, dalam bentuk emas dan
perak, yang sejenis dengan saling menyamakan
antara emas yang satu dengan emas yang lain, atau antara perak yang satu dengan perak yang lain atau
berbeda jenisnya semisal emas dengan
perak, dengan menyamakan atau melebihkan antara jenis yang satu dengan jenis yang lain. Beliau juga
menyatakan bahwa jual beli mata uang merupakan
transaksi jual beli dalam bentuk finansial yang menurutnya mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pembelian mata uang dengan mata uang yang serupa seperti pertukaran
uang kertas dinar baru Irak dengan dinar lama.
2. Pertukaran mata uang dengan
mata uang asing seperti pertukaran dolar
dengan pound Mesir
3. Pembelian barang dengan uang
tertentu serta pembelian mata uang
tersebut dengan mata uang asing seperti membeli pesawat dengan dolar, serta pertukaran dolar
dengan dinar Irak dalam suatu
kesepakatan.
4. Penjualan barang dengan mata uang,
misalnya dolar Amerika dengan
dolar Australia.
5. Penjulan promis (surat
perjanjian untuk membeayar sejumlah uang)
dengan mata uang tertentu.
6. Penjualan saham dalam perseroan
tertentu dengan mata uang tertentu.
Jadi dari
pengertian diatas maka dapat disinpulkan bahwa valas (forex) adalah mata uang
asing yang dimiliki oleh suatu Negara untuk pembayaran transaksi perdagangan internasional.
Pengertian
Kurs Valuta Asing
Kurs
adalah jumlah satuan mata uang yang harus diserahkan untuk mendapatkan satu satuan mata uang
asing
Kurs mata
uang asing menunjukkan harga atau nilai mata uang sesuatu Negara dinyatakan dalam mata uang Negara lain, kurs juga
dapat didefisinikan sebagai
jumlah mata uang domestik yang dibutuhkan, yaitu banyaknya rupiah yang dibutuhkan
untuk memperoleh satu unit mata uang asing.
Jenis-jenis Valuta Asing
1.
Transaksi
Spot
Transaksi
spot adalah pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau
penyelesaiannya paling lambat
dalam jangka waktu dua hari. Misalnya kontrak jual beli suatu mata uang spot dilakukan atau ditutup pada tanggal
12 juni 2002, penyerahan dan penyelesaian
kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 14 juni 2002. Apabila tanggal 14 juni 2002 tersebut kebetulan
hari libur atau hari sabtu, maka penyelesaiannya
adalah pada hari kerja berikutnya. Tanggal penyelesaian transaksi seperti ini disebut value date. Penyerahan dana dalam
transaksi spot pada dasarnya
dapat dilakukan dalam beberapa cara berikut ini:
a) Value today,
yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) diadakannya
transaksi (kontrak).
b) Value tomorrow,
yaitu penyerahan dana dilakukan pada hari kerja berikutnya
atau hari keja setelah diadakannya kontrak.
c) Value spot,
yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.
2.
Transaksi Forward
Transaksi
forward disebut juga dengan transaksi
berjangka yang pada prinsipnya
adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan
pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan
pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk
tujuan hedging dan spekulasi. Hedging
atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko kerugian
akibat terjadinya perubahan kurs.
3.
Transaksi Swap
Transaksi
swap adalah transaksi pembelian dan
penjualan bersamaan sejumlah
tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang
tersebut dilakukan pada bank lain yang
sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot terhadap forward. Dealer membeli suatu mata
uang dengan transaksi spot dan secara
simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kontrak forward. Karena itu
dilakukan sebagai suatu transaksi
tunggal dengan bank lain yang sama, dealer tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan. Seperti
dijelaskan di atas bahwa pada
prinsipnya transaksi swap merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu
tertentu. Transaksi swap berbeda dengan
transaksi spot atau forward. Dalam mekanisme swap, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang
bersamaan yaitu menjual dan membeli atau
menjual dan membeli suatu mata uang yang sama. Sementara
pada spot dan forward, transaksi terjadi hanya sekali saja yaitu membeli dan menjual. Penggunaan transaksi swap
sebanarnya dimaksudkan untuk
menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan
oleh perubahan kurs suatu mata uang. Swap dapat dilakukan antara nasabah dengan banknya dan antara bank
dengan bank Indonesia (disebut
reswap). Pemberian fasilitas reswap tersebut dilakukan atas dasar swap point yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia.Transaksi swap antara bank
dengan BI:
a. Swap
likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif BI untuk dana yang berasal dari
pinjaman luar negeri. Posisi likuiditas ini untuk setiap bank maksimum 20 % dari
modal bank tersebut.
b. Swap
investasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan
swap bank dengan nasabah yang dananya berasal dari
pinjaman luar negeri untuk keperluan
ivestasi di Indonesia.
Sebelum
disebutkan jenis valuta asing selanjutnya, maka perlu diketahui dulu perbedaan dari ketiga jenis transaksi di
atas, yaitu bahwa transaksi swap
terjadi dua transaksi pada saat yang sama (double transaction), yaitu jual beli atau beli dan jual.
Sedangkan pada spot dan forward hanya
terjadi satu kali transaksin saja (one single transaction), yaitu jual saja beli saja.
4.
Transaksi Option
Transaksi
option yaitu kontrak untuk memperoleh
hak dalam rangka membeli atau hak
untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal
akhir tertentu .
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan santun... :))