Senin, 28 November 2011

etika akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen


Artikel            : Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen
Akuntnasi keuangan adalah proses pencatatan pengikhtisaran laporan keuanagan dan akan menghasilkan informasi untuk penggunanya baik interen maupun exteren, lalu menghasilkan penganmbilan keputusan oleh pihak yang bersangkutan.
Karakteristik yang terdapat pada akuntansi keuangan
  • -          Memiliki fokus terhadap pihak exterenal
  • -          Adanya aturan dari pihak luar yangmengikat dan harus diikuti
  • -          Memiliki fokus informasi hanya berupa informasi keuangan
  • -          Memiliki orientasi terhadap kondisi yang lalu
  • -          Merupakan informasi untuk suatu perusahaan secara keseluruhan
  • -          Memiliki pandangan dan lingkup yang lebih sempit

Etika dalam akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan external.
Akuntansi manajemen adalah suatu proses penginputan data yang mana akan menghasil kan output data, yang akan menjadi sebuah informasi bagi perusahaan, lalu pihak manajemen akan melakukan perencanaan opersiaonal dari hasil informasi tersebut, lalu akan tersusun menjadi tujuan perusahaan yang nantinya akan menghasilkan laba/keuntungan bagi perusahaan.
Tujuan dari akuntasi manajemen
  • -         Menyediakan informasi biaya yang akan di keluarkan oleh perusahaan
  • -         Menyediakan informasi perencanaan, pengendalian, evaluasi dan perbaikan pada manajemen perusahaan.
  • -         Menyediakan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan oleh pihak manajemen

Kriteria standar perilaku akuntansi manajemen
Competence yaitu standar perilaku akuntansi manajemen yang selalu menjaga tingkat kompetensi profesional terhadap perusahaan ataupun rekan kerja, melaksanakan tugas secara profesional yang sesuai dengan hukumyang  berlaku,  selalu menyediakan laporan yang lengkap dan transparan.
Confidentiality adalah standar perilaku akuntansi manajemen dapat  manahan diri agar tidak menyingkap informasi rahasia yang dimiliki oleh perusahaan, selalu menginformasikan pada bawahan dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri agar tidak menggunakan informasi tersebut yang telah diperoleh.
Integrity adalah standar perilaku akuntansi manajemen yang mengharuskan menghindari konflik dari kepentingan yang tersirat ataupun tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak bingkisan dan kebaikan yang terselubung yang akan memepengaruhi tindakan dalam pekerjaan, wajib mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas kapada klien/perusahaan, mengkonikasikan dari temuan informasi yang baik atau buruk, menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencermarkan nama baik profesi.
Objectivity of management accountant adalah standar perilaku akuntansi manajemen yang mengharuskan memberitahukan informasi dengan wajar dan ojektif pada klien/perusahaan dan mengungkapkan sepnuhnya informasi yang relevan dari hasil kerja manajemen akuntansi.
 Whistle blowing yaitu tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Contohnya yaitu seorang atau sekelompok karyawan melaporkan kecurangan dari perusahaan yang membuag limbahnya kesungai.
Whistle blowing terbagi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing external, yaitu :
Whistle blowing internal adalah kecurangan yang dilaoprkan kepada pemimpin perusahaan tertinggi.
Whistle blowing external adalah membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan tersebut merugikan masyrakat banayak.
Creative accounting menurut Amat, Blake dan Dowd [1999] adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan, jadi menurut pendapat penulis yang dimaksud dengan creative accounting yaitu suatu proses dimana terdapat kemampuan yang digunakan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi laporan keuangan. Pihak  yang menggunakan creative accounting yaitu manajer, akuntan, pemerintah dll.
Fraud accounting  adalah suatu tindakan yang menyebabkan kesalahan pelaporan dalam laporan keuangan.
Fraud auditing adalah pelaporan keuangan yang curang yaitu salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disenagaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan.






Selasa, 01 November 2011

TUGAS 1 Etika Profesi Akuntansi




Etika Profesi akuntansi
Yaitu sebagai pemandu dan aturaan bagi anggota yang berprofesi sebagai ankuntan. Adapun tujuan dari etika profesi akuntansi yaitu memenuhi tanggung jawab dan berlaku profesional , mencapai kinerja yang tinggi pada orientasi kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat lima kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

1.             Kredibilitas, masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.             Profesionalisme, diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
3.             Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
4.             Kualitas Jasa, terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
5.             Kepercayaan, pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Jadi untuk menjadi seorang yang mempunyai profesi akuntansi harus lah jujur, bertanggung jwab, tidak merugikan negara, bersikap netral, dan harus jujur dalam menangani kasus.

Profesi akuntan di Indonesia perlu ditingkatkan lagi skillnya dan juga hal yang menyangkut etika.

Dijaman yang sudah modern ini standar akuntansi dan pelaporan keuangan semakin berkembang pesat, begitu juga dengan hubungan dadang dan investasi.
Demikian dikatakan Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito. "Tantangan kita adalah penerapan standar akuntansi yang baru mengacu kepada IFRS. Akuntan-akuntan Indonesia saya kira membutuhkan guidance yang lebih clear mengenai praktik-praktik akuntasi yang baik," tuturnya.
Menurutnya, etika tidak bisa dipisahkan dalam skill akuntan. "Etika tidak bisa dipisahkan dalam skill akuntan. Kalau etika tidak bisa mendukung skill pasti akan meruntuhkan skill," tegasnya.
Menurut saya skill dan etika profesi akuntan yang ada di Indonesia harus ditingkatkan lagi, karena kemajuan jaman dan teknologi semakin berkembang pesat, begitu pula dengan kemajuan profesi akuntan, agak tidak tergerus oleh akuntan asing yang dimungkinkan memiliki skill dan pengetahuan lebih, maka dari itu skill akuntan yang ada d Indonesia harus ditingkatkan dan mengikuti perkembangannya.  Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.


4 Pejabat Dipecat karena Kasus Korupsi Pajak
Ada  2 pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu selama Januari-September 2011 telah menonaktifkan 2 orang pejabat eselon II di Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Kemenkeu menjatuhkan hukuman yaitu pemberhentian dengan tidak hormat kepada Gayus Tambunan. Kemudian kememkeu telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 14 orang pejabat/pegawai Ditjen Pajak yang menjadi atasan atau rekan Gayus.
Beberapa hal telah dilakukan oleh Kemenkeu terkait dengan perbaikan kinerja perpajakan yaitu seperti membangun governance di lingkungan Ditjen Pajak yang meliputi:


§  Pembangunan sistem nilai organisasi (value system);
§  Memperkuat Unit Kepatuhan Internal Ditjen Pajak;
§  Membangun sistem eksaminasi internal dan quality assurance pemeriksaan pajak
§  Penerapan Pasal 36A UU Ketentuan Umum Perpajakan secara konsisten yaitu penegakan sanksi bagi petugas pajak yang melakukan pelanggaran hukum;
§  Membangun whistleblowing system;
§  Perbaikan peraturan perpajakan;
§  Melakukan kerjasama dengan beberapa institusi seperti KPK, Polri, PPATK, Komwas Perpajakan.
Seperti diketahui, Inpres 1 Tahun 2011 ini memberikan arahan kepada Menteri Keuangan untuk mempercepat beberapa hal yaitu:


§  Penyelesaian kasus penyimpangan pajak termasuk dan tidak terbatas pada kasus Gayus HP Tambunan;
§  Bekerjasama dengan PPATK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan KPK dalam mengungkap kasus-kasus pajak;
§  Melaksanakan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak terkait;
§  Memberikan tindakan administrasi dan disiplin kepada seluruh pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan; dan
Dengan adanya kasus seperti ini dapat kita simpulkan bahwa kurang berpengaruhnya etika profesi akuntan dengan akuntanya. Tidak memiliki kesadaran untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tidak memiliki kredibilitas, profesionalisme dan kepercayaan, dan pada akhirnya masyarakat tidak percaya pada seorang akuntan.


Pemerintah Terus Kejar 151 Perusahaan 'Pasien' Gayus
Saat ini pemerinta sedang melakukan penelusuran 151 perusahaan yang memakai jasa gayus, menurut saya kalau hanya mengaudit perusahanan tidak akan menemukan titik  terangnya, karena yang mengaudit riskan akan suap, harusnya yang mengauditnya haruslah jujur tidak tergiur dengan materi memiliki presionalisme yang tinggi, juga kredibel dan dapat dipercaya.
Adapun rincian tindakan yang dilakukan pada kasus tersebut yaitu :

§  Menyerahkan dokumen salinan Putusan Pengadilan Pajak atas 151 Wajib Pajak (WP) yang proses banding pajaknya pernah ditangani oleh Gayus, kepada Polri untuk penyelidikan;
§  Menyerahkan laporan hasil audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung;
§  Membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari personel Itjen Kemenkeu dan BPKP dengan Keputusan Menteri Keuangan. Tim telah melakukan analisis terhadap 151 WP (636 Putusan Pengadilan Pajak/PP). Dari hasil analisis, Tim Gabungan melanjutkan dengan kegiatan audit investigasi terhadap WP, Fiskus dan Putusan yang diduga kuat terdapat penyimpangan/pelanggaran;
§  Tim Gabungan akan melanjutkan dan menyelesaikan audit investigasi dengan melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan permintaan keterangan (BAP) dari Fiskus, WP, Konsultan Pajak, serta meneliti aliran dana pihak-pihak yang dicurigai. Kegiatan audit investigasi Tim Gabungan ditargetkan akan selesai pada akhir November 2011.
Saat ini Kemenkeu tengah melakukan berbagai perbaikan di bidang perpajakan. Seperti perbaikan di lingkungan Pengadilan Pajak dengan cara:


§  Inisiatif perubahan UU Pengadilan Pajak;
§  Dalam rangka pembinaan dan pengawasan Hakim Pajak telah dibuat Nota Kesepahaman dengan Mahkamah Agungdan Komisi Yudisial;
§  Rekruitmen calon Hakim Pajak yang lebih transparan;
§  Perbaikan sistem administrasi perkara, penyediaan infrastruktur di ruang sidang (pemasangan CCTV).
Tapi jika hanya wacana untuk perbaikan di bidang perpajakan itu percuma saja, gayus-gayus lain akun bermunculan dan siap untuk merugikan negara.